Bripka Febri Selamatkan Nyawa Pendeta di Ambang Kematian

Bripka Febri Selamatkan Nyawa Pendeta di Ambang Kematian
Consular Assistant Korea Selatan Jatim Lee Kyeong Youn (kiri) dan Bripka Febri menunjukkan penghargaan dari Kepolisian Nasional Korsel. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Perjuangan dan pengabdian seorang anggota polisi di Surabaya, Bripka Febri Rijal Syaifudin menyelamatkan hidup seorang pendeta asal Negeri Ginseng mengantarkannya mendapat penghargaan dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan.

Bripka Febri menolong pendeta bernama Kim yang terpapar Covid-19 varian terbaru pada 18 Juli 2021.

Kasus yang sedang tinggi-tingginya kala itu, membuat pendeta 63 tahun kesulitan mendapatkan rumah sakit.

"Di mana-mana rumah sakit penuh, semua orang dirawat Covid-19," cerita Bripka Febri kepada jpnn.com, Rabu (13/10).

Meski Kim sudah mendapat bantuan dari Asosiasi Korea berupa obat-obatan darurat hingga oksigen, kondisinya malah makin memburuk.

Saturasi oksigen yang normalnya di angka 95-100 turun menjadi 77-80.

Setelah seminggu dirawat, Kim ingin kembali ke negara asalnya untuk mendapat perawatan yang lebih baik. Namun, dia mendapat penolakan, karena kondisi paru-parunya yang sudah rusak.

"Staf medis di Korea Selatan mendesak agar segera dipindah ke rumah sakit yang ada ventilatornya," kata Febri.

Berkat menyelamatkan nyawa seorang pendeta asal Korea Selatan, Bripka Febri mendapat penghargaan. Begini kisahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News