Bripka H Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penembakan Pengunjuk Rasa di Parigi Moutong
Kamis, 03 Maret 2022 – 08:44 WIB
Pembubaran aksi tersebut menewaskan seorang warga sipil bernama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, yang diduga terkena luka tembak.(antara/jpnn)
Penyidik Polda Sulawesi Tengah menetapkan Bripka H sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang warga saat pembubaran unjuk rasa penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutong.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- TPPO di Sulteng Sangat Meresahkan, Pemerintah Harus Turun Tangan
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- 4 Kecamatan di Kabupaten Buol Sulteng Terendam Banjir
- Masyarakat Donggala Sulteng Merasakan Gempa, Begini Penjelasan BMKG