Bripka Ricky Dengar Ferdy Sambo Menyuruh Yosua Jongkok, Berbeda dari Pengakuan Kuat soal 'Hajar, Chard!'

Bripka Ricky Dengar Ferdy Sambo Menyuruh Yosua Jongkok, Berbeda dari Pengakuan Kuat soal 'Hajar, Chard!'
Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Itu saja? Saudara tak mendengar waktu (Ferdy Sambo) bilang ‘hajar, Chard, hajar!’?” tanya hakim.

"Tidak mendengar, Yang Mulia," kata Ricky.

Pengakuan Ricky itu bertolak belakang dengan keterangan Kuat Ma’ruf.

Saat bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara yang sama, Kuat mengaku tidak mendengar soal perintah kepada Yosua untuk jongkok.

"Seingat saya dengarnya waktu itu ‘hajar Chard, hajar Chard’, tidak dengar ‘jongkok-jongkok’. Ada Ricky di situ," tutur Kuat Ma'ruf.

Bripka Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E didakwa membunuh Yosua pada 8 Juli 2022.

Para terdakwa itu diancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP yang memuat ancaman hukuman mati.(cr3/jpnn.com)


Bripka Ricky Rizal Wibowo mengaku mendengar Ferdy Sambo menyuruh Yosua jongkok, lalu Richard Eliezer alias Bharada E todongkan senjata.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News