British Petroleum Didenda Rp28 triliun

British Petroleum Didenda Rp28 triliun
British Petroleum Didenda Rp28 triliun
Bencana lingkungan di laut dalam Teluk Meksiko menewaskan 11 pekerja dan pencemaran jutaan barel minyak mentah ke Teluk Meksiko selama 87 hari. Penyelesaian ini jauh lebih besar dari hukuman denda terbesar sebelumnya kepada perusahaan pembuat obat Pfizer tahun 2009 yang hanya mencapai USD1,2 miliar atau sekitar Rp11 triliun.

Raksasa minyak BP telah menjual aset senilai miliaran poundsterling untuk mengumpulkan dana guna menyelesaikan semua klaim. Perusahaan diharapkan bakal melunasi pembayaran terakhir sebesar USD860 juta dari USD20 miliar dana kompensasi  pada akhir tahun ini. (Esy/jpnn)

WASHINGTON--Departemen Kehakiman Amerika menjatuhkan denda kepada British Petroleum (BP) antara USD3 - 5 miliar atau sekitar Rp28 triliun atas tumpahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News