BS Nekat Merampok Toko Emas Lantaran Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan

BS Nekat Merampok Toko Emas Lantaran Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan
Kepala Kepolisian Sektor Nanggalo AKP Ridwan. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

Diketahui kaki serta beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka sehingga langsung dibawa ke rumah sakit.

Pelaku telah diamankan di Polsek Nanggalo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Janda Anak Satu Tewas Diterkam Harimau

Proses kasusnya masih dilakukan polisi, sementara BS terancam jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)

Polisi telah meringkus BS, 42, pelaku perampokan toko emas di kawasan Pasar Nanggalo, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (31/12). Pelaku mengaku nekat merampok karena butuh biaya untuk membayar kontrak rumah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News