BTN Kucuri SMF Rp 500 Miliar

BTN Kucuri SMF Rp 500 Miliar
BTN Kucuri SMF Rp 500 Miliar
Perbedaannya, jelas Iqbal, terletak pada penggunaan underlying transaksinya adalah KPR. ”Kami ingin menjadi pemimpin dalam penyaluran KPR. Untuk itu, kami ingin memperbesar pendanaan dari pihak lain,” ujarnya.

Terkait dengan suku bunga, BTN akan mengembalikan dana pinjaman tersebut dengan bunga yang lebih rendah dari obligasi. ”Tapi, bunga itu masih lebih tinggi dari bungan deposito,” tukasnya. Ia berharap, imbuhnya, biaya dana (cost of fund) dapat ditekan sehingga dapat menurunkan bunga kredit.

Sementara Erica Soeroto, Direktur Utama SMF mengatakan, pihaknya berharap dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah melalui kerja sama dengan BTN. ”Kami akan terus berinisiatif dalam menciptakan model transaksi yang bertujuan menyediakan dana jangka menengah dan panjang bagi lembaga penyalur KPR,” tandasnya.

Pinjaman tersebut, jelasnya, merupakan jual beli tagihan KPR bersyarat. ”Adapun pinjaman yang tanpa syarat adalah sekuritisasi,” tuturnya. Ia melanjutkan, atas dana Rp 500 miliar yang disalurkan kepada BTN tersebut, secara hukum hak atas aset tagihan KPR beralih ke SMF, tetapi secara akuntansi masih milik Bank BTN. Pengelolaan aset KPR tersebut tetap ditangani oleh Bank BTN seperti halnya dengan transaksi sekuritisasi.

 

JAKARTA  - Untuk menambah sumber dana, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menerima kucuran sebesar Rp 500 miliar dari PT Sarana Multigriya Finansial

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News