Bu Ade yang Ditangkap Tim Intelijen di Cilodong Dieksekusi ke Lapas Tual

Bu Ade yang Ditangkap Tim Intelijen di Cilodong Dieksekusi ke Lapas Tual
Jaksa sedang menggiring terpidana enam tahun penjara atas nama Ade Ohoiwutun menuju Kejari Tual, Maluku setelah yang bersangkutan diamankan tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Depok. (26/9) (daniel)

Sebelumnya, tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Depok menangkap Ade Ohoiwutun di Jalan Tanjakan Saung Tenda No.98 Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jabar pada tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 15:20 WIB. (antara/jpnn)

Ade Ohoiwutun (51) ditangkap tim intelijen Kejagung RI dan Kejari Depok, Jawa Barat pada 22 September 2021, telah dieksekusi ke Lapas Tual, Maluku.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News