Bu Ade yang Ditangkap Tim Intelijen di Cilodong Dieksekusi ke Lapas Tual
Minggu, 26 September 2021 – 17:13 WIB
Sebelumnya, tim intelijen Kejagung RI bersama tim Kejari Depok menangkap Ade Ohoiwutun di Jalan Tanjakan Saung Tenda No.98 Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jabar pada tanggal 22 September 2021 sekitar pukul 15:20 WIB. (antara/jpnn)
Ade Ohoiwutun (51) ditangkap tim intelijen Kejagung RI dan Kejari Depok, Jawa Barat pada 22 September 2021, telah dieksekusi ke Lapas Tual, Maluku.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Terpidana Korupsi Pengadaan CT Scan RSUD Dieksekusi ke Lapas Bangkinang
- Buronan Terpidana Korupsi dari Papua Barat Dibekuk Saat Bersama Istri Ketiga di Hotel
- Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Terpidana Korupsi yang Masuk DPO
- Buronan Kasus Korupsi Ini Sudah Ditangkap Tim Intelijen
- Buron 4 Tahun, Terpidana Korupsi Ini Ditangkap Kejati Sumut
- Buron Sejak 2015, Terpidana Korupsi Ditangkap Tim Tabur Kejati NTT