Bu HA Hanya Tertunduk Lesu, Malu, Terancam Bui
Minggu, 06 Desember 2020 – 00:25 WIB

Saat jumpa pers di Mapolres Cianjur HA hanya tertunduk lesu. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur
HA yang merupakan warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Cianjur mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka, dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang. (dil/radarcianjur)
Polres Cianjur akhirnya menangkap HA, pelaku penipuan investasi bodong dengan modus paket Lebaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group