Bu HA Hanya Tertunduk Lesu, Malu, Terancam Bui
Minggu, 06 Desember 2020 – 00:25 WIB

Saat jumpa pers di Mapolres Cianjur HA hanya tertunduk lesu. Foto: Fadilah Munajat/Radar Cianjur
HA yang merupakan warga Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka, setelah Polres Cianjur mendapatkan barang bukti kuat terkait investasi bodong yang dikelola tersangka, dan laporan seratusan orang ketua kelompok yang membawahi anggota lebih dari 1.000 orang. (dil/radarcianjur)
BERITA TERKAIT
- Iwan Sudah Ditangkap, Semua Korbannya Diminta Melapor ke Polres
- Bea Cukai Madiun Gagalkan Penipuan Senilai Rp 40 Juta, Begini Kronologi Lengkapnya
- Johanes Limardi Sudah Tertangkap
- Polisi Gadungan Pakai Seragam Dinas Polri Bawa Kabur Mobil Pemilik Hotel
- Janji Melunasi Pembelian Bunga Aglonema tidak Ditepati, MW Berurusan dengan Polisi
- Ada yang Kenal Pria Ini? Dia Sudah Ditangkap