Bu Hasnah Sudah Bicara SK PPPK, Ribuan Honorer Pasti Bergembira
Selasa, 14 Januari 2025 – 15:37 WIB

Honorer peserta seleksi PPPK 2024 tahap 1. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.
“Langkah ini diambil untuk memastikan proses penataan tenaga kerja berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Jefridin.
Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola kepegawaian yang lebih baik, sehingga keberadaan tenaga non-ASN atau honorer dapat diselesaikan secara sistematis dan transparan.
"Pak Menteri menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi PPPK," ujar Jefridin. (antara/jpnn)
Bu Hasnah sudah menjelaskan perkiraan penerbitan SK PPPK Tahap 1 bagi ribuan honorer yang lulus.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu