Bu Hetifah Tolak Rencana Kemenristekdikti Datangkan Rektor Asing
Kamis, 01 Agustus 2019 – 00:27 WIB
Lagi pula, kata Reni, ide rektor asing akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. (mg10/jpnn)
Rencana kemenristekdikti mendatangkan rektor asing alias impor rektor, juga mendapat penolakan dari Hetifah Sjaifudian.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Real Count KPU DPR RI Dapil Kaltim: Rudy Mas'ud Tertinggi, Suara Keponakan Prabowo Sebegini
- Hetifah: Semoga Mas Gibran Konsisten Memajukan Ekraf di Balikpapan & Kaltim
- Pagelaran Mertè Pangan Dhisa Bugeman untuk Melestarikan Kebudayaan Situbondo
- Hetifah: IKN Harus Buka Kesempatan Usaha Bagi Warga Lokal
- DPR Apresiasi Gerak Cepat Erick Thohir Gandeng Kapolri Terkait Liga 1 Indonesia