Bu Kadis Itu Bilang Begini

jpnn.com - SIANTAR - Salah seorang pejabat wanita di lingkungan Pemko Siantar berinisial FS membantah dirinya sedang bersama Pancasila Sibarani saat ditangkap Kejagung di sebuah hotel di Jakarta, Senin (5/9) lalu.
“Saya tidak merasa kok. Nggak benar itu. Kalau saya ikut dalam kamar hotel, kenapa saya nggak ikut dibawa? Ya itu harus dibuktikanlah,” aku FS seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini (8/9).
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Pematangsiantar Pariaman Silaen mengatakan, sesuai aturan PP 53 Tahun 2010, FS yang disebut-sebut pejabat di Pemko Siantar bisa dikenakan sanksi.
“Jelas ada sanksi jika hal itu benar. Bisa sanksi ringan, sedang maupun berat,” ujarnya.
Namun begitu, pihak BKPP masih menunggu hasil klarifikasi dari pejabat yang bersangkutan kepada Pj Walikota Jumsadi Damanik.
Kabag Humas Protokoler Jalatua Hasugian mengungkapkan bahwa Pj Walikota sudah menugaskan orang untuk menelusuri siapa sebenarnya oknum berinisial FS dan mencaritahu kebenaran informasi itu.
Sementara Kajari M Masril mengatakan, Kejaksaan Negeri Pematangsiantar hanya melakukan serah terima dan penjemputan terhadap Pancasila Sibarani. Sedangkan penangkapan dilakukan oleh Kejaksaan Agung di Jakarta Pusat.
Saat disinggung mengenai penangkapan pancasila bersama seorang wanita, ia enggan memberi komentar. “Sudah saya bilang, saya hanya menerima serah terima saja. Tanya saja kepada yang menjemput,” ungkapnya.
Sementara ketika hal itu ditanyakan kembali kepada Kasi Intel Jafferson Hutagaol, ia membenarkannya.
SIANTAR - Salah seorang pejabat wanita di lingkungan Pemko Siantar berinisial FS membantah dirinya sedang bersama Pancasila Sibarani saat ditangkap
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai