Bu Kapolsek Menyamar sebagai PSK, Ternyata...
Setelah bertemu Woro, keduanya kembali ke Polsek Wedarijaksa. Selanjutnya, Sulis mengutus anak buahnya di unit reskrim untuk menyambangi warung kopi milik Mami Woro.
Setelah itu, Rabu (30/8) pukul 15.00, Sulis dan beberapa petugas kepolisian menggerebek dan menggeledah bisnis prostitusi berkedok warung kopi itu. Di dalam warung ada kamar dengan pintu terkunci dari dalam.
Ternyata, di dalam kamar itu ada PSK bernama Lusi, warga Margorejo. Saat itu Lusi sedang bersama pria hidung belang bernama Wadi, warga Wedarijaksa.
Saat itu, polisi langsung mengangkut Mami Woro dan beberapa PSK ke Mapolsek Wedarijaksa. Berdasar hasil pemeriksaan, bisnis prostitusi berkedok warung kopi itu sudah beroperasi selama lima bulan ini.
Pada siang hari, warung kopi itu juga menyediakan karaoke. Tapi bila ada pengunjung yang memesan PSK, si induk semang itu baru memanggil anak buahnya untuk menemani pria hidung belang.
Tarif sekali kencan antara Rp 250 ribu-Rp 500 ribu. Tapi sebagian besar tarifnya Rp 350 ribu. Hasilnya lantas dibagi antara PSK dan Mami Woro.
“Warung Kuro itu ada di tengah perkampung dan meresahkan warga. Saat ini, pelakunya sudah kami amankan. Secepatnya akan masuk ke pengadilan supaya bisa diproses lebih lanjut,” tutur Sulis.
Selanjutnya, polisi menjerat Mami Woro dengan Pasal 296 KUH Pidana tentang asusila atau memudahkan perbuatan cabul. “Ancamannya kurungan penjara 1,4 tahun,” tegasnya.(jpr/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Maling Motor Milik Polwan, MS dan AB Merasakan Akibatnya
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu