Bu Nurul Kaget Melihat Bayi Mungil di Antara Pohon Pisang, Alhamdulillah

Bu Nurul Kaget Melihat Bayi Mungil di Antara Pohon Pisang, Alhamdulillah
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono saat melihat kondisi bayi yang dibuang di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). ANTARA Jatim/ istimewa

Ancaman hukuman untuk mereka minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Namun, karena masih di bawah umur, keduanya tidak ditahan.

Penemuan bayi itu mendapat perhatian Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono.

Lukman juga sudah mengunjungi bayi tersebut di RSUD Kabupaten Kediri.

Kondisi bayi tersebut juga sudah membaik setelah mendapatkan perawatan tim medis.(antara/jpnn)

Petugas dari Polres Kediri juga sudah menangkap pelaku yang tega membuang bayi mungil tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News