Bu Retno Minta Guru Ngaji Cabul di Batang Dihukum Berat dan Dikebiri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak Retno Listyarti menyoroti kasus guru ngaji dan pelatih rebana yang mencabuli 21 anak di bawah umur di Batang, Jawa Tengah.
Es komisioner KPAI itu mengapresiasi langkah cepat kepolisian menangkap pelaku berinisial MU (28) seusai menerima laporan awal dari 9 orang tua korban pencabulan.
Kepolisian juga dengan tanggap membuka posko pengaduan dan menghubungi Dinas PPPA/KB Jawa Tengah untuk pendampingan dan pemulihan psikologis para korban.
"Tindakan bejat pelaku diketahui setelah sejumlah korban menyampaikan kepada orang tuanya, mengeluhkan sakit pada dubur," ujar Retno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (8/1).
Bu Retno mendorong Polri menelusuri korban lain yang selama ini tidak berani melaporkan ulah bejat oknum guru ngaji tersebut. Sebab, perbuatan cabul MU konon sudah berlangsung 3 tahun.
Retno juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jateng segera melakukan asesmen psikologi dan psikososial pada seluruh anak yang jadi korban/.
"Pemulihan psikologi harus tuntas agar anak-anak korban dapat pulih seperti sediakala dan melanjutkan masa depannya," ujarnya.
Terkait hukuman bagi guru ngaji cabul itu, Retno mendorong aparat penegak hukum menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Retno Listyarti meminta oknum guru ngaji cabul, MU (28) yang mencabuli 21 anak di Batang, Jateng dihukum berat serta dikebiri.
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Sebanyak Mungkin Honorer Tendik jadi PPPK 2024, tetapi Ketidakpastian Masih Ada
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!