Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya

Peras Tamu Hotel, 2 Polisi Gadungan dan Wanita Ini Ditangkap, Lihat Tampangnya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohkamad Ngajib menanyai para tersangka kasus pemerasan seorang tamu hotel bermodus prostitusi online dan mengaku sebagai personel polisi di Palembang, Sumatera Selatan. Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Dua polisi gadungan yang memeras tamu hotel di Kota Palembang ditangkap polisi pada Jumat (6/1) pagi.

Dalam beraksi, dua polisi gadungan berkomplot dengan seorang wanita untuk memeras korban dengan modus prostitusi online.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan polisi gadungan tersebut berinisial DIP alias Dimas (30) dan G alias Wawan (30), warga 8 Ilir, Ilir Timur III Palembang.

Mereka ditangkap dalam operasi penyergapan personel Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Palembang di rumah masing-masing.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka mengaku sebagai polisi dari Polrestabes Palembang.

Korban kejahatan komplotan ini berinisial GS (30), warga Kota Palembang yang diperas di sebuah kamar hotel bintang tiga di wilayah 8 Ilir pada Minggu (1/1) pukul 03.00 WIB.

Menurut Kombes Ngajib, ketika itu tersangka DIP dan G meminta uang tunai senilai Rp 20 juta kepada korban GS.

Uang itu sebagai kesepakatan damai dengan korban yang kedapatan berada di kamar hotel untuk berkencan dengan seorang wanita yang dipesan korban melalui aplikasi MiChat.

Kombes Ngajib saat menanyai dua polisi gadungan dan seorang wanita pemeras tamu hotel di Palembang, Sumsel. Begini modus pelaku pemerasan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News