Bu Risma: Tuman! Jika Terbukti Akan Dipecat dan Dihukum

Bu Risma: Tuman! Jika Terbukti Akan Dipecat dan Dihukum
Kedatangan Bu Risma membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH, sebab sebentar lagi ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Foto: Kemensos

"Tolong jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain," pesan Risma kepada warga penerima KKS.

Matali adalah salah satu di antara penerima PKH di Desa Kanigoro. Si kakek Bahagia lantaran menerima KKS yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.

Tak pelak, Matali bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. "Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma," ucap Matali.

Ihwal Dugaan Kasus Penyalahgunaan KKS

Saat Mensos menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS dengan lokasi di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Ia menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.

"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.

Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana.

"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.

Kedatangan Bu Risma membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH, sebab sebentar lagi ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News