Bu Saeni, Ini Ada Sedikit Bantuan dari Pak Mendagri

Bu Saeni, Ini Ada Sedikit Bantuan dari Pak Mendagri
Bu Saeni, pemilik warung makan di Kota Serang, Banten yang dirazia satuan polisi pamong praja (Satpol PP) setempat karena buka pada siang hari di saat Ramadan. Foto: Radar Banten.

jpnn.com - SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi bantuan sejumlah uang kepada Bu Saeni, pemilik warung makan yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Banten, Rabu (8/6). Saeni harus menanggung kerugian karena dagangannya disita lantaran warungnya buka di siang bolong saat Ramadan.

Bantuan untuk Saeni dari Tjahjo itu diserahkan Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Asadullah, yang datang langsung menemui wanita 53 tahun tersebut di warungnya di Jalan Raya Cikepuh, Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (13/6). Saeni bersama keluarganya sudah selama enam tahun terakhir mengelola warungnya yang sederhanya.

"Ini ada sedikit bantuan dari Pak Mendagri. Semoga bisa dipergunakan sebaik-baiknya," ujar Asadullah.

Selain menyerahkan bantuan, Asadullah sebelumnya juga menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah petinggi Satpol PP Provinsi Banten dan Kota Serang.  Ia mengingatkan  Satpol PP Kota Serang agar senantiasa mengedepankan sisi humanisme dalam penegakan peraturan daerah (perda). Termasuk pula Perda Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Asadullah menegaskan, jangan sampai upaya menegakkan perda justru menimbulkan ekses negatif yang tak perlu. Menurutnya, ada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 yang menjadi acuan dalam menegakkan perda.

“Acuannya ke situ. Jadi kedepankan humanisme dan simpatik," pintanya.(gir/jpnn)


SERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi bantuan sejumlah uang kepada Bu Saeni, pemilik warung makan yang dirazia Satuan Polisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News