Bu Sri Ditangkap Bareskrim
Minggu, 06 Agustus 2017 – 12:02 WIB

ILUSTRASI. Bareskrim Polri. Foto: Dok. JPNN.com
"Dalam dua bulan ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap 12 tersangka," ujarnya. (boy/jpnn)
Pemilik akun Facebook kembali berurusan dengan polisi karena menebar konten berbau suku agama ras dan antargolongan (SARA).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara