Bu Sri, Oh Bu Sri, Uang Miliaran Cuma Ditaruh di Lemari
”Jumlahnya (hasil penggeledahan) lebih besar daripada yang kami temukan saat OTT (operasi tangkap tangkap tangan),” ujarnya.
Febri mengatakan, selain uang miliaran rupiah, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen di rumdin bupati.
Dokumen itu digunakan untuk melengkapi bukti-bukti yang saat ini tengah dikumpulkan penyidik.
”Temuan uang juga akan kami dalami bersama dengan dokumen yang kami sita, apakah terkait dengan perkara ini (suap pengisian jabatan, Red),” jelas mantan aktivis ICW ini.
Selama dua hari, KPK juga menggeledah 5 lokasi lain yang berkaitan dengan perkara suap jabatan di lingkungan Pemkab Klaten.
Diantaranya, kantor bupati, rumah pribadi Sri Hartini, rumah salah seorang saksi, kantor inspektorat dan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selain itu, KPK juga meminta keterangan 40 saksi yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Menurut Febri, semua temuan dan keterangan para saksi di lapangan masih akan didalami. Dengan demikian, KPK belum bisa menentukan apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam perkara “dagang” jabatan itu.
”Terutama terkait uang yang kami temukan di kamar anak bupati (Andi Purnomo). Kami akan dalami,” bebernya.
JPNN.com - Bupati Klaten Sri Hartini diperkirakan sudah berhasil meraup miliaran rupiah dari hasil “jualan” kursi jabatan.
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI