Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta seputar Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat

Bu Susi, Edhy Prabowo, dan 5 Fakta seputar Ekspor Baby Lobster, Bau Permainan Menyengat
Susi Pudjiastuti. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dalam kasus ini, petugas Bea Cukai juga mendapatkan data identitas terperiksa adalah DD dan pihak PT Parashable Logistic Indonesia.

Politikus Partai Amanat Nasional ini meminta aparat untuk menyelidiki siapa di belakang dugaan permainan di ekspor benih lobster ini supaya tidak terjadi di kemudian hari.

“Selidiki aktor intelektual di balik penyelundupan lobster,” kata dia.

Ketiga, Ombudsman RI sudah berteriak ada dugaan monopoli dan oligopoly ekspor benih lobster.

Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, Bea Cukai punya kapasitas dan kewenangan yang cukup untuk melakukan penindakan pelaku ekspor benih lobster.

“Mereka punya standar untuk bertindak. Selanjutnya, silakan Bea Cukai dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing, sepanjang sesuai ketentuan dan kewenangan. Kami dukung Bea Cukai,” ujarnya.

Alamsyah mengaku, Ombudsman memonitor ekspor benih lobster yang masih kontroversial hingga kini.

Menurutnya pemantauan dilakukan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk dugaan monopoli dan oligopoli dalam forwarding BBL (benih bening lobster), Alamsyah enggan berkomentar.

Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap terkait dugaan korupsi izin ekspor baby lobster atau benih lobster, yang di era Susi Pudjiastuti dilarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News