Bu Susi Lepas Liarkan 37 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan di Banyuwangi

Bu Susi Lepas Liarkan 37 Ribu Benih Lobster Hasil Selundupan di Banyuwangi
Penyelundupan benih lobster ilegal yang berhasil digagalkan. Foto dok KKP

“Pemerintah membuat regulasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita. Untuk siapa? Untuk kita semua dan generasi yang akan datang. Jangan sampai generasi mendatang tidak bisa lagi menangkap lobster di perairan Indonesia karena eksploitasi yang berlebihan,” tandas Susi.(chi/jpnn)


Tak heran masih banyak ditemukan kasus penyelundupan meskipun petugas rutin melakukan pengamanan dan pengawasan di berbagai titik lalu lintas produk perikanan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News