Bu TI Hanya Diam di Rumah, tetapi Hartanya Banyak Banget, Mau Tahu dari Mana?
Senin, 05 Oktober 2020 – 14:02 WIB
Klip plastik bening kosong dan juga alat laminasi yang menguatkan dugaan TI sebagai pengedar juga turut diamankan.
Dari hasil penyelidikannya, TI diduga masuk dalam jaringan narkoba di Kabupaten Sumbawa.
TI diduga sebagai kaki tangan dari bandar. Hal itu, kata dia, dikuatkan dari hasil interogasi petugas.
"Jadi, sekarang kami sedang kembangkan dari mana asal barang tersebut. mudahan dalam waktu dekat kami bisa amankan juga bos besarnya," ucapnya.
TI terancam hukuman paling berat 20 tahun penjara sesuai dengan sangkakan Pasal 112 Ayat (2) dan/atau Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
TI, ibu rumah tangga ini memiliki Honda CRV, motor Honda PCX dan Yamaha WR, rumah, hingga sejumlah emas dan uang tunai.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Pencucian Uang