Bu Titi Anggap 4 Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Merugikan Honorer K2

Bu Titi Anggap 4 Afirmasi Passing Grade PPPK 2021 Merugikan Honorer K2
Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih, dan Korda PHK2I Magelang Nunik Nugroho, duduk melantai di depan ruang rapat Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Foto/ilustrasi: M. Kusdharmadi/JPNN.com.

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia atau PHK2I Titi Purwaningsih menilai empat afirmasi itu sangat tidak adil.

Hal ini apabila dilihat dari afirmasi yang diberikan bagi semua peserta yang memiliki serdik.

Artinya, baik guru honorer maupun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang notabene fresh graduate bisa mendapatkan afirmasi kompetensi teknis 100 persen.

"Itu kan tidak adil, masa guru honorer K2 yang masa pengabdiannya minimal 17 tahun hanya dikasih afirmasi 15 persen untuk usia, dan 10 persen dari database BKN," kata Titi kepada JPNN.com, Selasa (25/5).

Menurut dia, bandingkan saja dengan lulusan PPG yang belum pernah mengajar ataupun guru honorer masa kerja minim, justru diberikan nilai kompetensi teknis penuh.

Bagi Titi, hal itu sangat aneh, karena lulusan PPG belum punya pengalaman mengajar, dan yang mereka kuasai adalah teori.

"Antara teori dan praktik itu beda. Belum tentu yang jago teori bisa mengajar dengan baik," kata Bu Titi, panggilan akrabnya.

Dia mempertanyakan apakah pemerintah menjamin kualitas lulusan PPG atau guru baru bisa melebihi honorer K2.

Ketum Honorer K2 Titi Purwaningsih menilai 4 afirmasi passing grade PPPK 2021 yang ditetapkan pemerintah sangat merugikan honorer K2. Titi meminta pemerintah memberi afirmasi khusus untuk honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News