Buang Bayi di Semak Belukar, Seorang Pria Tertangkap Basah Polisi

Buang Bayi di Semak Belukar, Seorang Pria Tertangkap Basah Polisi
Tim PRC Satuan Sampata Polres Kubu Raya, Kalbar menangkap tangan pelaku pembuang bayi (laki-laki) berinisial TO (21), dalam keadaan meninggal, ke semak belukar, di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. (Foto ANTARA/HO-Humas Polres Kubu Raya)

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi menangkap pelaku pembuang bayi di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Bayi malang itu ditemukan sudah dalam keadaan meninggal.

"Penangkapan terduga pelaku pembuang bayi tersebut berawal saat Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin di Jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 WIB, tim melihat kendaraan yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada pemiliknya," kata Kasi Penerangan Masyarakat Humas Polres Kubu Raya Aipda Ade Surdianyah di Sungai Raya, Senin.

Atas kecurigaan itu, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melakukan pengecekan dan mencari pemilik kendaraan roda dua dengan nomor polisi KB 2197 SS tersebut.

"Kemudian kami mendapatkan seorang laki-laki yang keluar dari semak belukar di mana tempat tersebut gelap gulita," ujarnya.

Pada saat dilakukannya interogasi TO (21) tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar sehingga personel Polres Kubu Raya itu ikut masuk ke dalam semak belukar bersama pelaku.

Sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna cokelat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Pria tersebut mengakui bahwa bayi berkelamin laki-laki adalah bayinya yang dimasukkan ke dalam kotak kardus dan dibuang di semak belukar dalam keadaan meninggal dunia, dan mengakui bahwa bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah," ungkapnya.

Polisi menangkap pembuang bayi yang dimasukkan ke dalam kardus di semak belukar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News