Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
Kamis, 28 Maret 2024 – 10:25 WIB
Pelaku melahirkan di dalam kamar di rumahnya. Kemudian bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang ke sungai setelah dibekap selama 2 menit karena menangis terus.(antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pelakunya berinisial SN, 18, warga Kecamatan Nalumsari.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Ini Tampang 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sukoharjo, 2 Orang Terduduk di Kursi Roda
- Tiga Desa di Jepara Diterjang Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap