Buang Bungkus Rokok ke Semak-Semak, Ehhh.. Ditangkap Polisi
jpnn.com, TARAKAN - WR alias BG ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan karena memiliki sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Minggu (18/6).
Kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Bahrul Ulum mengungkapkan, penangkapan tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada aparat kepolisian.
“Gang Pandan ini informasinya sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika, kemudian pelapor bersama personel Satreskoba mendatangi tempat kejadian,” ungkapnya sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (21/6).
Menurut Bahrul, saat digerebek, WR sempat melarikan diri lalu membuang satu bungkus rokok Marlboro berisi sabu-sabu ke semak-semak.
Dari hasil pemeriksaan, WR diketahui bekerja sebagai pengepul emas di Sekatak.
Beberapa teman WR menitipkan uang untuk dibelikan sabu-sabu di Tarakan.
“Para pencari emas ini patungan, akhirnya terkumpul uang Rp 10 juta dan dititipkan untuk beli sabu-sabu ke Tarakan. Sampai di Tarakan, WR bingung mau beli sabu ke mana. Dia tidak pernah beli sabu-sabu, tidak pernah juga pakai sabu-sabu,” ujar Bahrul.
WR tak sendiri ke Tarakan dari Sekatak, melainkan bersama sang istri.
WR alias BG ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan karena memiliki sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Minggu (18/6).
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh