Buang Bungkus Rokok ke Semak-Semak, Ehhh.. Ditangkap Polisi

jpnn.com, TARAKAN - WR alias BG ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan karena memiliki sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Minggu (18/6).
Kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Bahrul Ulum mengungkapkan, penangkapan tak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada aparat kepolisian.
“Gang Pandan ini informasinya sering dijadikan tempat melakukan transaksi narkotika, kemudian pelapor bersama personel Satreskoba mendatangi tempat kejadian,” ungkapnya sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (21/6).
Menurut Bahrul, saat digerebek, WR sempat melarikan diri lalu membuang satu bungkus rokok Marlboro berisi sabu-sabu ke semak-semak.
Dari hasil pemeriksaan, WR diketahui bekerja sebagai pengepul emas di Sekatak.
Beberapa teman WR menitipkan uang untuk dibelikan sabu-sabu di Tarakan.
“Para pencari emas ini patungan, akhirnya terkumpul uang Rp 10 juta dan dititipkan untuk beli sabu-sabu ke Tarakan. Sampai di Tarakan, WR bingung mau beli sabu ke mana. Dia tidak pernah beli sabu-sabu, tidak pernah juga pakai sabu-sabu,” ujar Bahrul.
WR tak sendiri ke Tarakan dari Sekatak, melainkan bersama sang istri.
WR alias BG ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan karena memiliki sabu-sabu di Kelurahan Sebengkok, Minggu (18/6).
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH