Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
Rabu, 30 November 2011 – 22:53 WIB
![Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Harus Ditindak
"Ternyata benar, setidaknya terdapat tiga perusahaan swasta yaitu PT Wilmar Group, PT Cakra Alam Makmur dan PT Surya Dumai, dimana pengelolaan limbahnya sangat kotor dan betul-betul tidak mencerminkan suatu perusahaan yang sehat," terang politisi dari Partai Demokrat tersebut.
Baca Juga:
Sutan menyatakan bahwa pencemaran ini karena perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit itu pengolahan limbahnya kurang bagus yang hanya satu bak saja, sisanya dibuang ke laut.
Bahkan menurut masyarakat setempat bahwa limbahnya juga dibuang ke sungai yang sering dipergunakan oleh masyarakat. "Berbeda dengan PT Pertamina yang melakukan lima kali proses pengolahan limbah, kemudian baru dibuang ke laut," imbuhnya. (yud/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) diminta untuk menindak tegas sejumlah perusahaan di Riau yang dinilai telah mencemari dan merusak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur