Buat Ibu-Ibu, Waspada Penipuan Modus Jual Alat Rumah Tangga
Rabu, 18 Januari 2023 – 19:31 WIB

Petugas kepolisian menunjukkan alat bukti kejahatan yang dilakukan pelaku penipuan modus jual perkakas rumah tangga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
"Dari tangan pelaku, kami amankan empat katalog alat rumah tangga, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas. Pelaku lain masih kami buru," katanya.
Pelaku MA diancam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (antara/jpnn)
Modus penipuan makin beragam. Seorang ibu-ibu jadi korban pelaku penjual alat rumah tangga.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi