Buat Para Orang Tua, Hati-hati Kalau Membeli Permen untuk Anak
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
"Modus baru ini dilakukan oleh pelaku bernama Saman Hudi alias Ompong (39) untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa.
Hendra menjelaskan modus pelaku ini terbongkar setelah petugas melakukan observasi rutin harian di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Saat berada di kawasan industri Gobel, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang terus mondar-mandir di wilayah itu.
"Pelaku sedang duduk di atas sepeda motornya dan turun mengambil sesuatu di batang pohon," kata dia.
Petugas yang curiga dengan gerak-gerik pelaku kemudian menghampirinya. Kedatangan petugas spontan membuat pelaku panik dan seketika menjatuhkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen.
Saat ditanya petugas, pelaku sempat mengelak dengan mengatakan bahwa benda itu memang permen namun saat dibuka rupanya berisi narkotika jenis sabu-sabu.
"Narkotika itu dibungkus permen, di dalamnya terlapis tisu dan plastik bening. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar pemasoknya," katanya.
Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan barang haram itu dalam bungkusan permen.
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji