Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
Rabu, 01 Agustus 2012 – 14:52 WIB

Buat RUU Kejaksaan, DPR Dianggap Nyontek UU KY
"Tidak ada perubahan sedikit pun dalam kalimat-kalimat dari rancangan yang dibuat. Ini kan menunjukkan betapa malasnya mereka untuk berpikir membuat RUU," sambung Choky.
MaPPI meminta DPR RI memperbaiki kinerja dalam menggarap RUU Kejaksaan tersebut. Dalam hal ini, DPR RI diminta tidak menggampangkan pekerjaan mereka dengan hanya meniru UU yang telah ada. (flo/jpnn)
JAKARTA - Masyarakat Pemantau Peradilan dari Fakultas Hukum Unisversitas Indonesia menilai Dewan Perwakilan Rakyat RI tidak serius dalam merancang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Legislator Tak Setuju Satgas PHK Prabowo Mengambil Alih Tugas Kemenaker
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi