Buaya Bersiap Menerkam Cicak
Rabu, 16 September 2009 – 07:56 WIB
JAKARTA- Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran isu itu, sedikit-demi sedikit mulai nampak. Setelah ketua KPK Antasari Azhar tergilas kasus pembunuhan, semalam dua rekannya di KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menyusul ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, setelah keduanya diperiksa secara marathon dari jam 10.00 pagi hingga menjelang tengah malam tadi. Penetepan kedua pejabat KPK sebagai tersangka sebenarnya sudah banyak diperkirakan.Dan kondisi ini, mengundang banyak keprihatinan dari masyarakat. Sejauh ini, dukungan terhadap KPK memang masih terus mengalir. Kemarin, ratusan massa yang terdiri aktivis anti korupsi, mahasiswa, kaum profesional dan para pegawai KPK melepas Bibit dan Chandra, sebelum mendatangi pemeriksaan polisi. Diantara pendukung KPK menggelar spanduk protes. Diantaranya, "Selamatkan KPK" ada pula spanduk yang menyindir SBY, "Your Silent on KPK Matters is not Golden."
Pengumuman penetapan tersangka itu disampaikan Direktur III Bareskrim Polri, Komisaris Besar Yovianes Mahar, dipenghujung malam Selasa (15/9). "Jadi tersangka atas tuduhan yang kemarin, menyalahgunakan kekuasaannya untuk memaksa orang melakukan sesuatu. Yang jelas kita tetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan," ujar Mahar. Keduanya, Bibit dan Chandra disangka pasal 23 UU Nomor 31 Tahun 1999, juncto UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto pasal 421 KUHP, dan pasal 12 huruf e juncto pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999. "Hukuman minimal satu tahun, maksimal enam tahun," sebut Mahar.
Baca Juga:
Ditanya soal perlunya penahanan, Mahar mengaskan bahwa hal itu tergantung sikap kooperatif kedua tersangka. Bisa saja, keduanya langsung ditahan, atau juga menjadi tahanan rumah."Ya kalau kooperatif ya baik, artinya tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," tandasnya
Baca Juga:
JAKARTA- Isu adanya skenario "menghabisi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya bukan sekadar isapan jempol.Tanda-tanda pembenaran
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat