Bubarkan Aksi Bela Palestina di HBKB, Satpol PP DKI Beri Penjelasan Begini
Selasa, 05 Maret 2024 – 11:16 WIB
Pasal 9
Mengatur tentang persyaratan untuk Partisipan yang berkegiatan di Area HBKB.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta disebut sempat membubarkan paksa aksi solidaritas bela Palestina pada Minggu (3/3) pagi.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra menyebutkan bahwa aksi yang diinisiasi pihaknya dan diikuti oleh sekitar 50 orang itu sempat dibubarkan Satpol PP dan Dishub karena persoalan izin.
"Tadi aksinya sempat ada upaya pembubaran oleh aparat Satpol PP. Dan juga perampasan alat peraga, tetapi aksi tetap bisa dilakukan," ucap Dimas. (mcr4/jpnn)
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertema lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Mowilex Ajak Masyarakat Ikut Mengurangi Jejak Karbon di Car Free Day
- Polwan Ditlantas Polda Riau Ajak Pengunjung Car Free Day Ciptakan Pemilu Damai
- HMI Jabodetabeka-Banten Apresiasi Cara Kapolri Tangani Bentrokan di Bitung