Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Kamis, 13 Mei 2010 – 13:12 WIB

Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Lebih jauh Hetifah menegaskan, mutu pendidikan guru tetap menjadi kunci utama. Saat ini, lanjut dia, banyak sekali program yang sudah diamanatkan UU namun yang belum terlaksana. Bahkan untuk masalah sertifikasi misalnya, Kemdiknas juga masih banyak pekerjaan rumah dan ditambah masalah keberadaan guru di daerah terpencil yang harus dipikirkan secara khusus.
“Menurut kami, nampaknya Kemdiknas tidak ada data base. Berapa sih jumlah guru? Di sini persoalannya memang bukan jumlah tetapi para guru itu kurang terperhatikan. Suara guru tidak didengar sama sekali,” keluh Hetifah.
Menyinggung soal pembentukan dua Ditjen baru sebagai pengganti, Hetifah justru khawatir hal itu akan menimbulkan kesenjangan di antara guru. Dikatakannya, struktur organisasi memang harus dibentuk sesuai kepentingan.
“Namun dengan dibentuknya dua Ditjen, kami khawatir tidak ada koordinasi dan kesetaraan dalam membina guru, karena para guru nantinya bisa saling iri, yakni antara guru SD, SMP dan SMA. Jika kemarin ada PMPTK, seluruh komponen satu kesatuan dan kesamaaan,” paparnya.
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya