Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
Kamis, 13 Mei 2010 – 13:12 WIB

Bubarkan Ditjen PMPTK, Kemdiknas Dinilai Arogan
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) turut disesalkan kalangan Komisi X DPR RI. Pemerintah dituding telah melangkahi DPR. Apakah DPR merasa dilangkahi oleh Kemdiknas? Hetifah tidak menampik hal itu. “Secara tidak langsung tentu saja sikap Kemdiknas memang sudah menunjukkan seperti itu (melangkahi) terhadap DPR meskipun keputusan ini berada di tingkat eksekutif,” jelasnya.
“DPR baru tahu setelah dicetuskannya keputusan itu, bahkan sudah di tangan Presiden. Kami sangat menyesalkan, terlebih lagi DPR dan pihak guru pun tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Kami sangat menolak penghapusan PMPTK,” ujar anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Siswanda kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/5).
Anggota Fraksi Golkar ini juga menolak keras apabila kinerja Ditjen PMPTK dinilai buruk sehingga harus dibubarkan. Menurutnya, penilaian itu sama sekali tidak terbukti. “Belum terbukti fakta PMPTK itu jelek, justru guru merasa kelihatan sudah mulai ada hasilnya. Dalam hal ini jelas bahwa Kemdiknas sangat arogan dan mengambil keputusan sendiri,” terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Pembubaran Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) di Kementerian Pendidikan Nasional
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya