Budaya Demokrasi Memiliki Syarat Sensitivitas

Budaya Demokrasi Memiliki Syarat Sensitivitas
Pimpinan PPP MPR Fadly Nurzal dan anggota Lembaga Pengkajian MPR, Wahidin Ismail saat dialog MPR Rumah Kebangsaan dalam tema Budaya Demokrasi, Rabu (12/10) di Lobby Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Pada era kebebasan berdemokrasi dimana masyarakat diberi kebebasan menyampaikan pendapat. Namun perbedaan pendapat tidak harus meninggalkan sisi silaturahmi yang menjadi ciri masyarakat dan tidak melahirkan perpecahan.

Hal ini mengemuka dalam dialog MPR Rumah Kebangsaan dalam tema Budaya Demokrasi yang digelar Sekretariat Jenderal MPR RI, Rabu (12/10/2017) di Lobby Nusantara V, Kompleks MPR, DPR dan DPD, Senayan, Jakarta.

Dialog tersebut menghadirkan Fadly Nurzal sebagai pimpinan PPP MPR RI dan anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Wahidin Ismail.

Menurut Fadly, sebagai anak bangsa kita harus belajar kepada senior terdahulu yang walaupun berbeda pendapat tetap mengutamakan silaturahim. “Walau berbeda pendapat, dalam suatu forum sekalipun mereka tidak terpecah,” katanya.

Berbeda pendapat tapi tetap terjaga silaturahim ini menurut Fadly harus ditularkan kepada generasi berikut. “Lembaga apapun harus memberi ruang politik kepada anak muda. Mereka harus peduli pada politik, untuk melahirkan generasi penerus berkualitas dan memiliki cita-cita,” katanya.

Bagaimana cara membangun demokrasi berkualitas, sementara masyarakat berkotak-kotak dengan pilihan masing-masing, menurut Fadly, kita harus memiliki sensifititas dan silaturahim kuat.

“Bangsa ini bisa bekerja sama dan bersilaturahim dengan baik, walaupun berbeda pendapat. Sikap bangsa ini jangan hilang sehingga pada proses regenerasi, anak muda akan mentransformasi seluruh sikap dan budaya dasar ini dan akan menjadi kekayaan budaya,” katanya.

Sementara Wahidin Ismail mengatakan, budaya demokrasi yang dijalankan di Indonesia sudah cukup baik. Ruang yang diberikan kepada masyarakat terbuka lebar kendati yang membatasi hak tersebut yakni, apabila ada hak konstitusional dilanggar maka ada koridor hukumnya. Dan kebebasan ini memiliki aturan main bagi masyarakat, media masa dan antar lembaga.

Pimpinan PPP MPR Fadly Nurzal dan anggota Lembaga Pengkajian MPR, Wahidin Ismail saat dialog MPR Rumah Kebangsaan dalam tema Budaya Demokrasi, Rabu (12/10)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News