Budiman Gandi Heran, Kasus Sudah SP3 Malah Diusut Lagi
Selasa, 15 Juni 2021 – 21:07 WIB
“Permasalahan KSP Intidana adalah masalah internal Koperasi,” terangnya.
Karena itu tak heran, dalam gelar perkara di Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah, materi pemalsuan tidak terbukti melanggar hukum acara pidana.
“Tetapi kenapa tiba-tiba kesimpulannya berubah 180 derajat, ada apa ini?” tanya Budiman. (cuy/jpnn)
Budiman Gandi merasa terzalimi lantaran kasus pemalsuan data yang sudah SP3 malah dibuka lagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA