Buka Bisnis Sabu di Lapas, 3 Sipir dan 8 Napi Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juli 2016 – 21:26 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA diseret keluar Lapas lantaran diduga sebagai biang keributan di Lapas Kelas II A Bengkulu, Kamis (21/07/2016). Foto RIZKY/BE/jpg
Padahal sebelumnya, Kapolres sudah meminta Kalapas Bengkulu menutup blok atas, tetapi waktu polisi tiba, blok narkoba sudah terbuka, sementara para napi turun ke lantai dasar menghalangi polisi untuk naik ke lantai atas.
Salah satu napi kemudian sempat memukul Kapolres, sehingga terjadilah kericuhan tersebut. Setelah napi mulai bisa dikendalikan, polisi mengamankan 8 orang napi dan 3 orang petugas lapas yang diduga sebagai biang kerusuhan.
Setelah tahanan dan oknum petugas lapas itu diamankan, polisi dengan leluasa menggeledah sejumlah ruangan yang dihuni para napi narkoba.(167/cw2/ray/jpnn)
BENGKULU – Polres Bengkulu, Kamis (21/7), sore berhasil mengungkap bisnis narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan delapan narapidana dan tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur