Buka Pintu untuk Pengungsi Rohingya, Indonesia Dipuji PBB

Buka Pintu untuk Pengungsi Rohingya, Indonesia Dipuji PBB
Rombongan pengungsi Rohingya dari Rakhine State, Myamar saat tiba di Bangladesh. Foto: REUTERS

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi pemerintah Indonesia karena memberi izin bagi pengungsi Rohingya mendarat di Aceh Utara.

"Penyelamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama. Kami memuji pihak otoritas di Indonesia yang telah mengizinkan kelompok pria, wanita, dan anak yang rentan ini untuk mendapat keselamatan," kata Kepala Perwakilan UNHCR di Indonesia Ann Maymann dalam sebuah pernyataan, Jumat (26/6).

Rabu (24/6) lalu kepolisian Aceh mengonfirmasi bahwa nelayan memindahkan para pengungsi ke kapal motor milik mereka pada Senin (21/6) malam karena kapal pengangkut barang yang sebelumnya ditumpangi pengungsi mengalami kerusakan.

Kapal tersebut sempat merapat ke daratan namun penumpangnya belum diizinkan turun, menunggu kebijakan otoritas setempat yang mempertimbangkan protokol penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa pemberian bantuan darurat bagi pengungsi Rohingya didasari kemanusiaan. Namun ia tidak menjelaskan rincian mengenai bantuan tersebut.

Para penumpang kapal akhirnya dievakuasi ke daratan Pantai Lancuk di Kecamatan Syamtalira Bayu pada hari yang sama dengan keluarnya pernyataan Menlu.

Sebelumnya, Kemlu RI melaporkan jumlah pengungsi sebanyak 94 orang, yakni 49 perempuan, 15 laki-laki, dan 30 anak-anak. Namun menurut data termutakhir setelah pengungsi mendarat, jumlahnya 99 orang, terdiri dari 48 perempuan, 17 laki-laki, serta 34 anak-anak--demikian catatan UNHCR.

"Indonesia telah beberapa kali mengambil tindakan yang patut dijadikan contoh oleh negara lainnya di kawasan ini, setelah memberikan bantuan kemanusiaan dan penyelamatan jiwa bagi orang-orang Rohingya di kapal Aceh pada 2015 dan 2018," kata Ann menambahkan.

Komisioner Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengapresiasi pemerintah Indonesia atas pemberian izin pendaratan darurat bagi pengungsi Rohingya di Aceh Utara

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News