Bukan Cuma di Indonesia, Nelayan Vietnam Juga Berulah di Perairan Malaysia
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Otoritas maritim Malaysia menangkap 16 nelayan Vietnam dari dua kapal karena dianggap melanggar batas perairan Malaysia tanpa izin, berdasarkan laporan kantor berita Bernama.
Para nelayan dan kapalnya ditahan di lepas pantai negara bagian Terengganu, di pantai timur semenanjung Malaysia, pada Jumat (23/1), kata Badan Penegakan Hukum Maritim Malaysia (MMEA).
"Pemeriksaan yang dilakukan pada dua kapal menemukan bahwa 16 awak termasuk nakhoda, berusia 18 hingga 62 tahun, tidak memiliki dokumen identifikasi yang sah atau memiliki izin untuk menangkap ikan di perairan negara itu," ujar direktur MMEA Terengganu Kapten Muhammad Suffi Mohd Ramli dalam laporan Bernama.
"Dua kapal, alat tangkap, hasil tangkapan, dan pasokan solar juga disita," kata Ramli menambahkan.
Malaysia dan Vietnam adalah dua negara yang memiliki klaim tumpang tindih atas sebagian Laut China Selatan, yang sebagian besar wilayahnya diklaim oleh China.
Para nelayan, yang diduga menggunakan nomor registrasi palsu, dibawa untuk tes usap virus corona baru sebelum ditahan, kata Ramli. (ant/dil/jpnn)
Otoritas maritim Malaysia menangkap 16 nelayan Vietnam dari dua kapal karena dianggap melanggar batas perairan Malaysia tanpa izin
Redaktur & Reporter : Adil
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap
- Dua Helikopter AL Malaysia Jatuh di Pangkalan, Tidak Ada yang Selamat
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia