Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...

Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Keempatnya sepakat untuk membegal dan menyiapkan senjata api, parang, serta pisau. Mereka sempat ke lokalisasi dan menenggak minuman keras (miras). Keempatnya kemudian menuju Suban, Panjang untuk mencari mangsa.

Sebelum merampas motor, mereka menganiaya korban dengan senjata tajam. Meski sudah terluka, Supian tetap berusaha mempertahankan motor. Saat itulah, Kristian mendorongnya ke dalam jurang.(nca/pip/c1/ais)

 


Terdakwa pencurian dengan kekerasan (curas), Iyan Cenggeh divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News