Bukan Eksekutor, Divonis 20 Tahun Penjara, Iyan Terima Saja, Ternyata Ini Alasannya...
Rabu, 26 Juli 2017 – 18:09 WIB
Keempatnya sepakat untuk membegal dan menyiapkan senjata api, parang, serta pisau. Mereka sempat ke lokalisasi dan menenggak minuman keras (miras). Keempatnya kemudian menuju Suban, Panjang untuk mencari mangsa.
Sebelum merampas motor, mereka menganiaya korban dengan senjata tajam. Meski sudah terluka, Supian tetap berusaha mempertahankan motor. Saat itulah, Kristian mendorongnya ke dalam jurang.(nca/pip/c1/ais)
Terdakwa pencurian dengan kekerasan (curas), Iyan Cenggeh divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria