Bukan Kasus Biasa, 2 Pemuda Dibekuk Polisi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas AP dan IB yang mencurigakan.
Unit Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pun melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mencurigai kedua tersangka terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Polisi kemudian mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Jabung, pada Selasa (5/7).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa dua plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu-sabu.
Berdasarkan barang bukti itu, kedua tersangka diamankan di Polres Lampung Timur.
"Tersangka kami amankan di polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Suheri.
Bukan kasus biasa, dua pemuda berinisial AP (23) dan IB (29), warga Kecamatan Margasekampung, Lampung Timur, dibekuk jajaran Polres Lampung Timur.
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV