Bukan SP 11 Maret, Tapi 12 Maret! Ini Faktanya...

Bukan SP 11 Maret, Tapi 12 Maret! Ini Faktanya...
Soeharto dilantik jadi Presiden Indonesia saat sidang MPRS 12 Meret 1967. Foto: Dok. Deppen. Repro: Wenri Wanhar/JPNN.com.

jpnn.com - SOEHARTO memang telah mengantongi Surat Perintah 11 Maret pada 1966. Tapi, itu tidak serta merta menaikkannya ke puncak kekuasaan. Dia dilantik menjadi Presiden Indonesia, 12 Maret 1967, persis 49 tahun lalu.  

Wenri Wanhar - Jawa Pos National Network

Orde Baru boleh saja mengklaim bahwa Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaannya kepada Jenderal Soeharto melalui SP 11 Maret 1966 alias Supersemar.

Nyatanya, Bung Karno berkata lain. 

"Surat Perintah 11 Maret itu," kata Sang Proklamator saat berpidato di mimbar Istana Negara, 17 Agustus 1966, "memang sejurus waktu membuat mereka bertampik sorak-sorai kesenangan."

Si Bung melanjutkan, "pada hari Proklamasi sekarang ini, mereka kecele lagi. Lho, Soekarno masih Presiden? Lho, Soekarno masih Pemimpin Besar Revolusi? Lho, Soekarno masih mandataris MPRS? Lho, Soekarno masih Perdana Menteri? Lho, Soekarno masih berdiri lagi di mimbar ini"

Jadi apa sebenarnya isi SP 11 Maret 1966 itu?

Menurut Bung Karno, berdasarkan rekaman aseli pidatonya, SP 11 Maret adalah satu perintah pengamanan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News