Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos, Ada Kondom

Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos, Ada Kondom
Razia Satpol PP . Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PONOROGO - Satpol PP Ponorogo menciduk tiga pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat zina di rumah kos Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Mangkujayan, Rabu (29/5).

Ketiga pasangan diduga berbuat mesum itu dipergoki di tiga kamar yang berbeda. ‘’Satu rumah kos, tapi beda kamar,’’ kata Kabid Penegak Peraturan Perundangan-undangan Daerah Satpol PP Ponorogo Winarno.

Ketiga pasangan bukan muhrim itu IS, 39, warga Kecamatan Sampung yang baru menyelesaikan pekerjaannya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Sedangkan selingkuhannya GY, 47, tetangga kecamatan IS.

Pasangan lainnya, RS, 25, warga Kecamatan Slahung dan PS, 23, warga Kecamatan Sambit. Juga MI, 24, dan KS, 25 yang sama-sama berasal Kecamatan Bungkal. Keseharian RS dan MI menjadi pemandu lagu (PL) di salah satu tempat karaoke di Bumi Reyog.

‘’Dari salah satu kamar, ditemukan alat kontrasepsi yang belum sempat dipakai,’’ ujarnya.

Winarno menyatakan, ada tiga lokasi yang sejatinya diobok-obok. Dua rumah kos selain di Jalan Urip Sumoharjo adalah di Jalan Sulawesi dan di Kelurahan Paju. Namun, dari banyak kamar yang digeledah dua tempat itu, petugas tidak menemukan pasangan mesum.

BACA JUGA: Banyak Honorer K2 Lolos Passing Grade Tetapi Tidak Lulus PPPK

Operasi di bulan suci ini menindaklanjuti laporan warga. Mereka resah karena rumah kos dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri. ‘’Bulan puasa seharusnya meningkatkan ibadah, bukan malah berbuat zina,’’ katanya.

Ketiga pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum itu dipergoki di tiga kamar kos yang berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News