14 Perempuan Digelandang dari Panti Pijat dan Warung Remang – remang

14 Perempuan Digelandang dari Panti Pijat dan Warung Remang – remang
Razia Satpol PP . Foto : JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BENGKALIS - Sejumlah panti pijat dan warung remang-remang (warem) di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, tetap saja beroperasi pada malam Ramadan. Hal itu tentu saja membuat geram warga dan aparat di daerah setempat.

Merespons keresahan warga, jajaran Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan di-back up aparat TNI dan Polri, dikomandoi Kasi Trantib Devri Putra Braja SIP, melancarkan aksi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) pada Kamis (23/5) malam hingga Jumat (24/5) dinihari.

Tim terpadu melakukan penyisiran dari KM 5 Duri hingga ke kawasan Rawa Panjang di perbatasan Dumai. Warung remang-remang dan panti pijat yang terdapat di sepanjang jalan lintas Duri-Dumai itu disisir satu per satu.

Dalam razia itu, sebanyak 14 orang wanita malam dijaring petugas. Mereka diciduk Satpol PP dari sejumlah warung remang-remang dan panti pijat di KM 5 dan KM 8. Juga dari panti pijat dan Warem yang ada di sekitar lokalisasi Rawa Panjang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Ketua Aksi 22 Mei di Kawasan Ring Road Medan

Tak hanya menjaring wanita malam yang didapati, Satpol PP juga langsung menutup warung remang-remang dan panti pijit yang mereka dapati masih saja buka sampai dinihari di bulan suci ini.

"Dalam razia ini, kita mulai penyisiran dari Duri hingga lokalisasi di Rawa Panjang yang merupakan perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Dumai. Sebanyak 14 wanita malam terjaring," kata Devri.

Wanita malam yang terjaring dalam operasi tersebut, menurut dia, digelandang ke kantor. Dokumen kependudukan mereka dicek. Mereka ditegur dan diminta dengan tegas untuk tidak lagi mengulangi perbuatan mereka.

Satpol PP menyisir warung remang-remang dan panti pijat yang terdapat di sepanjang jalan lintas Duri - Dumai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News