Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung di Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan. Aman belum mengetahui kapan Kapolres akan diundang. Tetapi, ia mengatakan, Komisi IV mendesak pimpinan DPRD Kota Serang untuk segera mengundang Kapolres agar permasalahan itu cepat selesai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Amanuddin Toha mengatakan, berdasarkan hasil rapat dewan dengan pakar hukum, maka dewan akan memanggil Kapolres untuk menyampaikan adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan dan pengerukan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Jadi, nanti dewan bukan sebagai pelapor. Tetapi sesuai dengan fungsi dewan yakni sebagai pengawas," ujar Aman, seperti dilansir Radar Banten (Grup JPNN), Selasa (23/11).
Baca Juga:
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun