Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
Selasa, 23 November 2010 – 08:13 WIB

Bukit Dikeruk, DPRD Panggil Kapolres Serang
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung di Desa Cilowong, Kecamatan Taktakan. Aman belum mengetahui kapan Kapolres akan diundang. Tetapi, ia mengatakan, Komisi IV mendesak pimpinan DPRD Kota Serang untuk segera mengundang Kapolres agar permasalahan itu cepat selesai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Serang Amanuddin Toha mengatakan, berdasarkan hasil rapat dewan dengan pakar hukum, maka dewan akan memanggil Kapolres untuk menyampaikan adanya pelanggaran undang-undang tentang lingkungan dan pengerukan yang dilakukan tanpa adanya izin dari pemerintah daerah.
Baca Juga:
"Jadi, nanti dewan bukan sebagai pelapor. Tetapi sesuai dengan fungsi dewan yakni sebagai pengawas," ujar Aman, seperti dilansir Radar Banten (Grup JPNN), Selasa (23/11).
Baca Juga:
SERANG - DPRD Kota Serang bakal undang Kapolres Serang AKBP Krisnandi. Panggilan itu diberikan berkaitan dengan kasus pengerukan Bukit Tempurung
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas