Bukti Kasus Dua Guru JIS Dinilai Sangat Lemah
Dihubungi terpisah anggota Komisi Kejaksaan, Kamilov Sagala menegaskan bahwa proses penanganan kasus JIS sudah salah sejak awal. Para pekerja kebersihan JIS yang dijadikan tersangka dengan tuntutan diatas 5 tahun tidak didampingi kuasa hukum. Akhirnya yang terjadi salah satu pekerja kebersihan meninggal saat masih penyidikan dan 5 terdakwa mengalami penyiksaan.
"Jika ada pengacara yang mendampingi pekerja kebersihan itu, tidak mungkin akan muncul tindak kekerasan selama penyidikan. Jaksa harus ekstra hati-hati menangani kasus ini karena fakta persidangan dan bukti-buktinya lemah," tegas Kamilov, Kamis (30/10).
Patra M. Zen, Kuasa hukum Virgiawan Amin, satu dari lima petugas kebersihan JIS yang telah dijadikan terdakwa, menilai kasus ini sangat lekat dengan unsur rekayasa.
"Karena itu publik dan media bersama pengadilan harus benar-benar terlibat untuk bisa mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi. Jangan sampai orang kecil seperti petugas kebersihan ini dikorbankan untuk kepentingan uang," tegasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Penasehat Ahli Kapolri Choirul Huda berharap pihak kepolisian cermat dalam menggali bukti-bukti untuk menjerat dua guru di sekolah Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri