Bukti Kwitansi Dipegang DPRD Tapsel

Bukti Kwitansi Dipegang DPRD Tapsel
Bukti Kwitansi Dipegang DPRD Tapsel
JAKARTA – Tampaknya, gerakan pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, yang melaporkan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan main-main. Mereka mengaku mengantongi bukti-bukti berupa kwitansi sebagai dasar dugaan kuat adanya permainan kasus di sektor kehutanan ini.

Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Rasyid Lubis mengakui, bukti-bukti tambahan yang diminta Bagian Pengaduan KPK antara lain berupa kwitansi, yang dinilai sebagai data otentik. Saat ditanya apakah DPRD memiliki bukti dimaksud, Abdul Rasyid menjawab punya.

”Yang kita pegang foto copy sejumlah kwitansi. Tapi saya kira cukup. Untuk proses pembuktiannya, itu tugas dan kewenangan KPK,” ujar Abdul Rasyid Lubis kepada JPNN di Jakarta, Selasa (2/6).

Hanya saja, bukti tersebut tidak dibawa ke Jakarta. Rombongan DPRD yang terdiri dari 10 orang itu akan balik dulu ke Tapsel untuk selanjutnya menyerahkan bukti-bukti tambahan itu ke KPK secepatnya.

JAKARTA – Tampaknya, gerakan pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, yang melaporkan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News