DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri

DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri
DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri
JAKARTA – Tidak puas hanya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, pada Selasa (2/6) juga mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Mabes Polri. Pihak kepolisian diminta untuk mengusut dugaan illegal logging dalam perkara yang memanaskan suhu politik di Tapsel ini.

”Yang di KPK sesuai kewenangannya, menangani kasus dugaan korupsinya. Tapi yang di Mabes Polri aspek illegal logging-nya,” ujar Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Rasyid Lubis kepada JPNN usai melapor ke Mabes Polri. (2/6).

Meski demikian, data-data yang terkait dugaan korupsi yang sudah disampaikan ke KPK pada Senin (1/6) lalu, juga disampaikan ke Mabes Polri. ”Yang itu sifatnya hanya tembusan saja,” ujarnya. Data laporan disampaikan ke langsung ke Bagian Sekretariat Umum Kapolri.

Sebelumnya, rombongan Abdul Rasyid pada Senin (1/6) lalu mengadukan Ongku ke KPK. Mereka mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR). Abdul Rasyid Lubis menjelaskan, untuk dana PSDH nilainya sebesar Rp509 juta. Sementara, untuk uang DR nilainya sebesar US 228 dollar. Untuk retribusi hasil hutan sebesar Rp334,9 juta. (sam/JPNN)

JAKARTA – Tidak puas hanya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News