DPRD Tapsel Laporkan Bupati ke Mabes Polri
Selasa, 02 Juni 2009 – 14:39 WIB
JAKARTA – Tidak puas hanya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, pada Selasa (2/6) juga mengadukan Bupati Tapsel Ongku P Hasibuan ke Mabes Polri. Pihak kepolisian diminta untuk mengusut dugaan illegal logging dalam perkara yang memanaskan suhu politik di Tapsel ini.
”Yang di KPK sesuai kewenangannya, menangani kasus dugaan korupsinya. Tapi yang di Mabes Polri aspek illegal logging-nya,” ujar Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Rasyid Lubis kepada JPNN usai melapor ke Mabes Polri. (2/6).
Baca Juga:
Meski demikian, data-data yang terkait dugaan korupsi yang sudah disampaikan ke KPK pada Senin (1/6) lalu, juga disampaikan ke Mabes Polri. ”Yang itu sifatnya hanya tembusan saja,” ujarnya. Data laporan disampaikan ke langsung ke Bagian Sekretariat Umum Kapolri.
Sebelumnya, rombongan Abdul Rasyid pada Senin (1/6) lalu mengadukan Ongku ke KPK. Mereka mengadukan Ongku dalam kasus dugaan korupsi dana Provisi Sumber Dana Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR). Abdul Rasyid Lubis menjelaskan, untuk dana PSDH nilainya sebesar Rp509 juta. Sementara, untuk uang DR nilainya sebesar US 228 dollar. Untuk retribusi hasil hutan sebesar Rp334,9 juta. (sam/JPNN)
JAKARTA – Tidak puas hanya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pimpinan DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi