Bukti Remunerasi Kejaksaan tak Berdampak

Bukti Remunerasi Kejaksaan tak Berdampak
Bukti Remunerasi Kejaksaan tak Berdampak
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan bertindak sangat tegas untuk memberantas praktik penyimpangan yang dilakukan jaksa. Rasa kemanusiaan yang selama ini dia gunakan saat menghukum bawahan akan dikesampingkan.

"Mungkin dulu waktu saya masih jadi jaksa aktif (Wakil Jaksa Agung) saya masih mementingkan rasa kemanusian terhadap bawahan yang nakal. Tapi itu tidak akan lagi diberlakukan lagi sekarang," tegas Basrief Arief di Jakarta, Rabu (23/11).

Sebagai buktinya, selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Basrief sudah menjatuhkan sanksi terhadap 196 orang. Sebanyak 29 orang diantaranya kena sanksi berat diberhentikan tidak dengan hormat. Dimana 16 diantaranya merupakan jaksa, sementara sisanya 13 orang pengawai tata usaha.

Langkah tegas tersebut, tambah Basrief, merupakan cara kejaksaan untuk meraih kembali rasa kepercayaan masyarakat. Tapi menyusul tertangkapnya jaksa Sistoyo oleh KPK, Basrief mengaku sangat kecewa sebab citra kejaksaan kembali tercoreng.

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief berjanji akan bertindak sangat tegas untuk memberantas praktik penyimpangan yang dilakukan jaksa. Rasa kemanusiaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News