Buktikan Ucapan Nazar, KPK 'Garap' Anas
Kamis, 22 September 2011 – 12:51 WIB

Busyro Muqaddas. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berkaitan dengan dugaan keterlibatnnya dalam proyek pengadalan Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dalam proyek tersebut, KPK sudah menetapkan dua tersangka yakni Timas Ginting dan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni. Menurut Busyro, KPK perlu melakukan klarifikasi kepada Anas karena namanya disebut-sebut Nazarudin.
"Ya untuk mengembangkan saja, dan menguji benarkah pernyataan Nazar dalam kasus pengadaan PLTS dan perusahaan yang terkait dengan kasus Sesmenpora," kata Busyro, di sela-sela seminar fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/9).
Nama Anas disebut Nazaruddin saat menjadi saksi untuk kasus ini, Senin (18/9) lalu. Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini menyebut, Anas adalah pimpinan PT Anugrah. Nazar juga membeberkan, saat diperiksa penyidik mencecarnya soal keterlibatan PT Anugrah dalam kasus pengadaan PLTS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPK, Busyro Muqaddas mengatakan pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan